“Uang hasil penipuannya itu, ia gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.
Untuk menjalankan aksinya, pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya, yakni satu stell seragam Pilot, papan nama dan ID card Pilot dari sebuah maskapai penerbangan.
“Pelaku mendapatkan seragam Pilot dengan membelinya di Surabaya seharga Rp. 120 ribu,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa baju kemeja putih, celana panjang hitam, pangkat pilot, sabuk warna putih hingga ID Card dan papan namanya.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan,”pungkasnya.
Wartawan : Teguh Prayitno











