Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk okerbaya sebanyak 2.965 butir dan narkotika jenis sabu seberat 26,77 gram.
“Para tersangka telah menjalani pemeriksaan, beberapa di antaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lumajang, sementara yang lain masih dalam proses penyidikan,” ungkap Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen mereka untuk bertindak tegas terhadap pengguna dan pengedar narkotika.
“Kami, bersama Forkompimda, berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Lumajang,” tegasnya. (*)











