Ponorogo, seblang.com – Satlantas Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang akan digunakan untuk balap liar saat patroli Cipta Kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Minggu (4/11/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat lantas Polres Ponorogo Polda Jatim, AKP Affan Priyo Wicaksono, S.E.,M.M. bersama dengan sejumlah anggotanya.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat lantas Polres Ponorogo Polda Jatim, AKP Affan Priyo Wicaksono mengatakan bahwa sedikitnya ada 40 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spek berhasil diamankan dalam patroli tersebut.
Dikatakannya, kendaraan yang diamankan mayoritas menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki surat kendaraan
“Banyak laporan dari masyarakat yang terganggu oleh aktivitas balap liar, terlebih suara dari kenalpot brong,” kata AKP Affan, usai memimpin razia balap liar
Seusai diamankan di mapolres, dijelaskan Kasat Lantas bahwa para pemilik kendaraan tersebut langsung ditindak di tempat dengan diberikan surat tanda penyitaan (STP) kendaraan.









