Orang yang Diduga Hendak Mencuri, Dikembalikan Ke  Pihak Keluarga

by -640 Views
Wartawan: Wimbo Andi Saksono
Editor: Herry W. Sulaksono
Petugas sedang menganyai terdufa (baju hitam)


Banyuwangi, seblang.com – Seseorang yang diamankan polisi lantaran diduga akan melakukan tindakan pidana pencurian di salah satu kios milik warga di lingkungan Gaplek rt02  rw03,Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, akhirnya dikembalikan ke pihak keluarga.

Kapolsek Glagah, AKP Maskur S.H, melalui kanit reskrim, Ipda dedi mengatakan, dengan mengedepankan restorasi justice, pria tersebut akhirnya dibebaskan.


“Kami serahkan ke pihak keluarganya mas di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, karena juga tidak terbukti yang bersangkutan itu mencuri,” katanya.

Ia juga mengatakan, untuk pemeriksaan kejiwaan  pria yang diduga hendak mencuri itu pihaknya belum melakukan pemeriksaan sampai kesana.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *