Ia menambahkan, dalam operasi pekat semeru 2022, Polres Pasuruan Kota, sudah mencapai target PO 100% penangkapan penyakit masyarakat.
Dari tangan 47 tersangka, Polres Pasuruan Kota menyita barang bukti berupa, 224,8 gram, 846 butir pil berbagai merk, Miras 118 botol miras berbagai merk, 2 Bondet, 3 bungkus plastik isi bahan peledak 1/2kg, 1 renteng mercon, 330 mercon kecil, 1 serbuk bahan peledak mercon.
“Selain itu, barang bukti yang diamankan 5 senjata tajam jenis clurit, 1 Clurit ada bekad darahnya, 1 sajam parang. Dan 3 buah Handphone, 1 ATM serta uang tunai 352ribu dan 2 lembar kertas berisi rekapan togel. Serta 2 unit Sepeda Motor dan 1 buah kunci T,” tutup Raden.//











