“Di Jawa Timur ada 8 sasaran prioritas. Ini semua akan kita lakukan penindakan secara elektronik. Jadi tidak manual lagi,” tambah Dirlantas Polda Jatim.
8 sasaran prioritas dalam pelanggaran tersebut diantaranya adalah.
1. Pengemudi di bawah umur
2. Pengaruh Alkohol
3. Tidak menggunakan Helm
4. Tidak menggunakan Sabuk Pengaman
5. Bermain Ponsel atau HP Saat Berkendara
6. Melebihi Batas Kecepatan
7. Melawan Arus Lalu lintas
8. Odol (Over Dimensi dan Over Loading)
“Dari 8 ini, alhamdulillah alat yang kami miliki E-TLE mobil ini sudah mampu melakukan penindakan,”tegas Dirlantas Polda Jatim.
Diharapkan pada kegiatan operasi keselematan nantinya anggota tidak melakukan kegiatan represif, tetapi betul – betul kegiatan preemtif untuk pencegahan kecelakaan maupun penegakan protokol kesehatan.
Kombes Pol Latif mengatakan, walaupun nantinya ada anggota di lapangan melakukan operasi, mereka tidak melakukan penilangan, melainkan memberi imbauan, pengertian, edukasi, dan penegakan protokol kesehatan.
Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Jatim, Represif yang dilakukan adalah elektronik semuanya.
“Ya misalnya ada pelanggaran yang ada operasi di jalan dan tidak punya helm,Ya sudah biarin saja, tetap kita ingatkan kepada masyarakat untuk menggunakan helm dan berhati-hati. Tapi kami tidak menilang. Silakan mereka berlanjut. Tapi nanti enggak tahu di mana ada E-TLE mobile yang beroperasional. Pasti akan kena. Gitu. Artinya bukan petugasnya yang menilang,” ujarnya.
Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini, diharapkan masyarakat Jawa Timur lebih tertib berlalu lintas, tetap menjaga protokol kesehatan dengan baik, dan dengan edukasi ini masyarakat sudah mempersiapkan diri untuk kegiatan di IdulFitri nanti.












