Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Soetrisno, SH dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan dugaan kasus penipuan dengan modus menjanjikan korban untuk mempercepat proses permohonan Sertifikatnya.
“Bahkan, dalam melaporkan YN ke Mapolres Situbondo, korban membawa barang bukti empat kwitansi pembayaran, ”kata Iptu Achmad Soetrisno, SH.
Sementara saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, Kasubag TU ATR/BPN Situbondo, Abdi Wijaya, tidak menepis dengan adanya oknum tersebut. Bahkan pihaknya mengatakan, bahwa yang bersangkutan (YN) sering mendapat teguran tertulis bahkan surat peringatan.
” Iya, YN merupakan staff kami dan bahkan korban sudah pernah menemui saya untuk minta izin melaporkan YN, “ungkapnya, Kamis (10/03/2022) sore.
Pihaknya mengimbau untuk masyarakat Situbondo jika ingin melakukan permohonan terkait Sertifikat dan lainnya agar datang ke Kantor, untuk mencegah terjadinya lagi kasus seperti ini.
“Masalah ini seharusnya korban mendaftarkan sendiri ke Kantor, agar tidak ada hal-hal yang tidak di inginkan seperti kasus ini, jadi jangan melalui CALO atau orang yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.//










