Oknum Staff ATR BPN Dilaporkan ke Mapolres Situbondo atas Dugaan Penipuan

by -1328 Views
Wartawan: Dedy K
Editor: Herry W. Sulaksono
Kasubag tu ATR BPN Situbondo ketika diwawancarai .

Situbondo, seblang.com – Salah satu oknum staff ATR/BPN Kabupaten Situbondo, berinisial YN dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Hal ini dilakukan karena oknum tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus mempercepat permohonan sertifikat, Kamis (10/03/2022)

Korban atas penipuan ini bernama Ramlan Harahap, usai melaporkan ke Mapolres Situbondo iamengatakan, kasus penipuan ini terjadi pada awal November 2019 lalu. Saat itu, YN menawari korban untuk mempercepat proses permohonan Sertifikat dengan syarat harus membayar uang sebesar Rp. 14 juta.

“Nah, karena tertarik dengan tawaran YN, saya membayar sesuai dengan yang diminta, yakni sebesar Rp 14 juta, dengan cara dicicil empat kali, sedangkan terakhir saya membayar pada tanggal 9 Mei 2020 lalu, ”ujar Ramlan Harahap, Rabu (09/03/2022) sore.

Kasi Humas Polres Situbondo.

Ironisnya, setelah menerima uang dengan nominal sebesar Rp 14  jutaan tersebut, YN terkesan tidak ada iltikad baik. Bahkan, YN yang berjanji akan menyelesaikan selama tiga bulan itu, ternyata hanya merupakan isapan jempol belaka.

“Karena terkesan tidak ada iktikad baik dari YN, bahkan, saat saya mendatangi ke Kantornya, YN terkesan menghindar, sehingga kasus penipuan ini, saya laporkan ke Mapolres Situbondo, ”ungkapnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *