Pasuruan, seblang.com – Ahmad Roziq (17) dan Ahmad Rizqi (17) anak kembar asal Dusun Pruten, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dibekuk Unit Reskrim Polsek Pandaan usai nyolong sepeda motor.
Pelaku nyolong sepeda motor milik Al Farel R Akbar (Korban) di Dusun Klampok, Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Kedua pelaku itu kita amankan di rumahnya pada Senin (06/06/22) sekira pukul 11.00 WIB kemarin,” kata Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, Kamis (09/06/22).
Pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario 125 pada Selasa (26/04/22) lalu. Saat terparkir halaman rumah di Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
“Pelaku mencuri sepeda motor dengan cara merusak gembok pintu pagar, kemudian masuk mendekati sepeda motor, lalu merusak rumah kunci stir sepeda motor dengan kunci palsu selanjutnya kabur,” jelasnya.











