Banyuwangi, seblang.com – Ingin untung malah buntung. Ungkapan inilah yang cocok menggambarkan nasib apes yang dialami seorang manager klinik rapid tes di sekitar kawasan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Bagaimana tidak, pria berinisial ES (52), warga Jakarta Timur ini ditahan polisi atas sangkaan melakukan pemalsuan dokumen.
Dia diduga mengeluarkan surat hasil rapid test antigen tanpa prosedur yang benar kepada rombongan bus pariwisata yang hendak menyeberang ke Bali, Minggu (6/3/2022) kemarin.
“Pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat. Modusnya separuh penumpang diperiksa (swab antigen), sedangkan sisanya tidak,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu, S.I.K kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Adapun total penumpang bus rombongan pariwisata tersebut sebanyak 44 orang. Sedangkan yang diperiksa terdapat 24 orang.











