Nemu Hp Tak Ada Niat Kembalikan, Pria Asal Tegalsari Dipenjara

by -1190 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono
Tersangka AG, penemu HP

Banyuwangi, seblang.com – Seorang pria berinisial AG (35) diamankan polisi lantaran menemukan Handphone (HP) orang lain, dan tak ada niatan untuk mengembalikannya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *