Mobil yang Dicuri Telah Kembali, Koban Curanmor Apresiasi Kinerja Polres Ponorogo

by -802 Views
Wartawan: Teguh/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Sebelumnya, gerak cepat Satreskrim Polres Ponorogo berkolaborasi dengan Resmob Polres Madiun Kabupaten berhasil menangkap komplotan spesialis pencurian mobil Pikap Komplotan itu Adalah R, F, H dan MS.

Komplotan ini melakukan pencurian di Ponorogo di 2 lokasi dalam waktu satu hari. Yakni pada tanggal 11 Oktober 2022. Wilayah pencurian di Kecamatan Balong dan Kecamatan Siman.

TKP pertama adalah di Kecamatan Balong. Kemudian mereka bergeser di Toko Elektronik Artomoro.

Terungkapnya, ketika pemilik pikap melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo. Saat melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Dari situ, teridentifikasi mobil sedan berwarna putih yang digunakan. Mereka ternyata kabur menuju Sampang.

Pelaku berhasil di tangkap di SPBU Caruban Madiun. Saat ditangkap, satu pelaku berinisial H berhasil melarikan diri dan menjadi DPO Polisi.

Untuk barang bukti, baru 2 unit yang bisa dikembalikan. Untuk 1 unit pikap dari Kecamatan Balong masih dalam proses pencarian oleh tim Satreksrim Polres Ponorogo.

Pasalnya, untuk satu pikap itu sudah laku terjual. Selain H yang juga komplotan, penadah pikap juga masih DPO.

Kerugiannya sekitar Rp 300 juta. Tetapi mobil dijual Hanya Rp 30 juta per unit. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara. (Humas)

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *