Pasuruan, seblang.com – Tong Sieng (69) pria paruh baya asal Perum Pondok Sejati Indah Blok 4 no 7, RT 006, RE 007, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan digelandang ke Mapolsek Purworejo.
Ia digelandang ke Mapolsek setelah menganiaya tetangganya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada Selasa (24/05/32) sekira pukul 15.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut dua saudara bernama Yonathan Popo Sudibyo (30) dan Anthony Popo Sudibyo Perum Pondok Sejati Indah Blok 4, Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
Kapolsek Purworejo AKP Endy Purwanto menjelaskan, jadi masalah ini menurut pelaku korban ini mengganggu siaran radio dan tv milik pelaku, jadi menurut peresepsi pelaku bahwa korban ini memiliki pesawat (Pleter) yang bisa mengganggu siaran tv dan radio milik pelaku.
“Sehingga pelaku emosi dan melempar batu bata merah ke rumah korban, setelah itu pelaku kembali ke rumahnya,” kata Endy kepada seblang.com, Rabu (25/05/22).
Saat kedua korban keluar rumah kejalan mencoba mencari pelaku pelemparan tersebut, melewati rumah pelaku tiba tiba pelaku keluar rumah sambil membawa parang dan menyerang kedua korban sebanyak 2 kali menggunakan parang.











