Terlepas dari itu, situasi pandemi Covid 19 yang masih menghantui kita diharapkan cepat berakhir dengan izin Allah SWT sehingga kita bisa tetap beraktivitas kembali seperti biasanya dan memulihkan perekonomian.
Dalam penanganan Covid-19 Polresta Banyuwangi secara internal, menghimbau kepada Anggota untuk senantiasa hidup bersih beserta keluarga dan selalu cuci tangan, mewajibkan untuk menggunakan masker saat dinas maupun dirumah dan Membatasi jarak minimal 1 Meter, mewajibkan setiap pagi untuk olah raga dan menjemur diri dibawah terik matahari, melakukan penyemprotan Disinfektan dilingkungan Mako, Asrama, memasang handsanitazer di Mako dan ruang kerja, pembagian Vitamin, pemberian nutrisi makanan tambahan seperti kacang hijau setiap pagi.
Secara Eksternal dalam penanggulangan pandemic Covid-19 Polresta Banyuwangi imbauan Kamtibmas untuk social distancing dan patuhi prokes 5 M (memberikan Woro-woro), Pembubaran Kerumunan Massa, Penyemprotan Disinfektan di lingkungan masyarakat, tempat ibadah, pasar DLL.
Meningkatkan Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan, Pemberlakuan Pos Check Point Perbatasan Kabupaten Banyuwangi, Penerapan Pos Pembatasan Mobilitas masyarakat alun2 Blambangan, Taman Sri Tanjung, Pasar Banyuwangi DLL.
Patroli Skala Besar bersama Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, Penegakkan INMENDAGRI, KEP Gubernur Jatim dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Banyuwangi, Swab Antigen Secara Random kepada masyarakat yang berkerumun, Penempatan OTG Di lokasi Karantina Terpadu Balai Diklat Licin, Dirmitory (PMI) dan rumah karantina di masing-masing kecamatan, Bakti sosial kepada masyarakat pada saat PPKM, Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU), Penggalangan kepada masyarakat yang menolak adanya penerapan PPKM, Pembagian masker, Percepatan Vaksinasi dengan membuka Gerai Vaksin Presisi, Vaksinasi Merdeka.
Diakhir kesempatannya, terkait beberapa pertanyaan yang di lontarkan salah satunya terkait ketegasan pelaksanaan tahun baru di tengah pandemi, Kapolresta menjelaskan dan memastikan bahwa tidak akan ada keramaian saat tahun baru begitupun hal-hal yang menimbulkan kegaduhan seperti petasan dan sebagainya, jika ditemukan keramaian akan dilakukan penegakan hukum melalui pertimbangan yang ada.
Bersamaan dengan itu, Kapolresta Banyuwangi berharap situasi kondusif di Banyuwangi dapat terus dijaga bersama melalui sinergitas seluruh pihak dan pandemi bisa berakhir sehingga kita dapat kembali melakukan aktivitas dengan normal dan memulihkan keadaan. //
“Kami berharap kesiapan masyarakat dalam bersama-sama menghadapi pandemic ini, jangan kendor. Karena sekali lagi harapan kita besar bahwa masyarakat ikut berpartisipasi aktif baik untuk vaksinasi maupun kelancaran arus lalu lintas itu sendiri. Dan jangan bepergian kalau tidak penting-penting amat karena keselamatan dan kesehatan kita adalah yang utama dalam roda perekonomian bisa kembali pulih” tutup Kapolresta Banyuwangi. (Humas Polresta Banyuwangi)











