Menutup Akhir Tahun, Polresta Banyuwangi Gelar Press Conference Kamtibmas Akhir Tahun 2021, Ini Datanya

by -892 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Mereka yang ditangkap tahun 2021

Banyuwangi, seblang.com – Seperti tahun-tahun sebelumnya menjelang akhir tahun, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi menggelar rilis akhir tahun terkait situasi Kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2021, di Halaman Mapolresta Polresta Banyuwangi, Senin (27/12/2021).

Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu didampingi Kajari, Dandim 0825, Danlanal Banyuwangi, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasie Humas pada paparannya menyebutkan situasi Kamtibmas secara umum masih dalam keadaan aman terkendali tentunya tidak terlepas dari peran serta segenap lapisan masyarakat serta melalui metode preemtif dan preventif secara humanis.

Selama tahun 2021 Polresta Banyuwangi, berhasil melakukan ungkap kasus menonjol antara lain, ungkap kasus uang palsu mata uang asing –  sebesar 2,8 triliun, ungkap kasus uang palsu rupiah – sebesar 12 jt pelaku residivis 2 kali kasus yang sama, ungkap kasus uang palsu rupiah – sebesar 3,7 milyard, ungkap kasus senjata api illegal – sebanya 7 senpi & amunisi (home industri), ungkap kasus illegalfishing – 21.000 ekor benih lobster, ungkap kasus curat modus ganjal atm – pelaku luar kota, ungkap kasus curat batray tower – 26 tkp, ungkap kasus curanmor – puluhan tkp.

Menurutnya, tingkat kejahatan di wilayah hukum Polresta Banyuwangi sendiri masih terbilang kecil jika dibandingkan daerah-daerah lainnya, jumlah kejahatan yang tercatat selama tahun 2021 sebanyak 567 perkara, selesai 524 perkara jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2020 menurun dari angka 560 perkara dan selesai 472 perkara.

“Dari data kejahatan tersebut, perkara pada posisi pertama perkara pencurian dengan pemberatan di tahun 2021 sebanyak 100 perkara, selesai 92 perkara sedangkan di tahun 2020 sebanyak 88 perkara selesai 67 perkara terjadi peningkatan penyelesaian perkara 37 %. Pada posisi kedua perkara Curanmor tahun 2021 sebanyak 88 perkara, selesai 13 perkara, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 119 perkara dan selesai 57 perkara, posisi ketiga perkara Anirat sebanyak 83 perkara selesai 90 perkara di tahun 2021, sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 87 perkara dan selesai 61 perkara” papar Kapolresta Banyuwangi.

Sementara untuk data perkara Narkoba Narkoba mendominasi yaitu 218 perkara di tahun 2021 naik 64 perkara jika dibandingkan tahun 2020 yaitu 154 perkara.

“Untuk data Narkotika mengalami peningkatan sebanyak 64 perkara dan barang bukti yang diamankan berupa Sabu =  986,32 Gram/560 Pkt, Plastik Klip Sisa Sabu = 69 Pkt , Exstasi =  768 1/2 Butir, Trilhexypenidyl =  35.839 Butir, Dexstro = 890 Butir , Tembakon Sintetis Gorila = 17.24 Gram, Ganja  =  3.95 Gram, Bong  = 78 Buah, Pipet =  114 Buah, Hp  = 210 Buah, R 2 = 31 Unit, Uang Tunai = Rp 38.370.000,-, Timbangan Elektrik = 22 Buah, Plastik Klip = 48 Bendel, Tas Pinggang  =  22 Buah, Dompet  =  11 Buah, Jaket  =  4 Buah,” imbuh AKBP Nasrun.

Lebih lanjut orang nomor satu di Polresta Banyuwangi ini memaparkan data laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

“Selanjutnya beralih ke data bidang Lalu Lintas disebutkan mengalami peningkatan dari 676 perkara (2020) ke 801 perkara (2020), bersamaan dengan itu jumlah korban meninggal dunia juga meningkat dari 183 orang (2020) menjadi 217 orang (2021),” ujarnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *