“Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini, karena kepala saya pusing dan pipi sebelah mengalami luka lebam,” ujar NV, Minggu (9/1/2022).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya.
“Diakui memang ada laporan kasus penganiayaan di eks lokalisasi GS Situbondo, dengan terlapor pria bernama R,”kata Iptu Achmad Sutrisno. //









