Masyarakat Lokal Banyak Yang Belum Terima Redistribusi Tanah Perkebunan Karangnongko

by -1080 Views
Wartawan: Kevin
Editor: Herry W. Sulaksono
Salah satu masyarakat yang sudah lama mediami tanah Karangnongko

Blitar, seblang.com – Sebanyak 839 sertifikat saat ini sudah selesai dan dibagikan secara simbolis oleh Bupati Blitar Rini Syarifah beberapa saat yang lalu. Tanah seluas kurang lebih 103Ha lahan di perkebunan Karangnongko Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, dibagikan melalui proses redistribusi kepada petani penggarap, Jumat (21/01/2022).

Meskipun saat ini masih tersisa 30 Ha yang belum direalisasikan untuk diredistribusi. Penataan redistribusi tanah karangnongko bermula dari sengketa yang dilayangkan 153 warga Karangnongko dan dimenangkan warga di Mahkamah Agung RI.

Kepala Desa Modangan Bisri Mustofa menyampaikan verifikasi lahan dan penerima redistribusi dilakukan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) dan ia sebagai kepala desa tidak mengikuti proses verifikasi data. “Karena pokmas langsung berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkait kelayakan penerima redistribusi. Setelah mendapatkan data dari BPN, untuk yang bukan warga desa Modangan BPN menyatakan sudah sesuai prosedur absente,” ungkap Bisri.

Masih banyak warga baik dari Karangnongko dan di luar desa Modangan yang telah mendapatkan sertifikat hak milik tersebut, belum tahu lokasi tanah yang didapatnya.

Inilah yang menjadi menarik bahwa proses verifikasi tidak berjalan dengan baik, masih banyak yang datang ke pihak desa dan dirinya bertanya kejelasannya. Saat ini warga Karangnongko yang belum mendapatkan redistribusi tanah, informasi dari BPN akan ada pendaftaran lagi.

“Harapannya semoga residistribusi ini berjalan dengan baik, bermanfaat untuk warga desa Modangan dan yang belum terdata segera diproses oleh pihak BPN.” Tutupnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *