Kepala desa karangsari Budiyono saat ditemui media menanggapi dengan baik serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Ini adalah bagian risiko jabatan, sebagai masyarakat yang taat hukum saya hanya bisa mengikuti proses hukum yang sudah ditangani pihak polresta dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi,” ucapnya.
Sementara itu Lalati SH sebagai kuasa hukum Kepala Desa Karangsari menambahkan, “Sebagai masyarakat yang baik dan taat hukum kami akan jalani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Lalati.//









