Banyuwangi, seblang.com – Kabupaten Banyuwangi kini bisa dikatakan sebagai wilayah darurat narkoba, dikarenakan maraknya peredaran sekaligus penyalahgunaan narkoba dan sekarang banyak kurir yang sudah ditangkap.
Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo mengatakan terbukti dengan banyaknya kasus narkoba yang ditangani Polresta Banyuwangi, Kejari dan Napi Lapas Banyuwangi yang mayoritas adalah kasus narkoba.
“Kini Banyuwangi disebut sebagai kabupaten darurat Narkoba,” katanya, Selasa (16/08/2022).
Menurutnya, sudah ada dua kecamatan yang tercatat sebagai zona merah nyaris mendekati zona hitam peredaran narkoba. Dua kecamatan tersebut yakni Muncar dan Genteng.
Sehingga, pelabelan status merah di dua kecamatan itu didasarkan pada banyaknya temuan kasus narkoba di dua wilayah tersebut.
Sedangkan, temuan narkoba didominasi jenis sabu, ganja hingga obat keras berbahaya jenis trihexyphenidyl. Bahkan beberapa waktu lalu, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 1 kilogram sabu di wilayah Genteng.
“Karena memang di dua kecamatan itu Muncar dan Genteng kasusnya terbilang tinggi. Kemarin penungkapan kasus hampir 1 kg itu juga di Genteng. Statusnya bisa dikatakan merah menuju hitam,” ungkapnya.











