Wahyu pun menyebutkan pada pelaksanaan kegiatan penggeledahan, setiap warga binaan bersifat kooperatif dan tidak menunjukkan tindakan resistensi.
“Kondisi tersebut tercipta karena pada saat kegiatan penggeledahan kami tekankan kepada seluruh petugas untuk melakukan penggeledahan secara humanis dan mengedepankan sopan santun” terangnya.
Fokus penggeledahan, lanjut Wahyu, menyasar barang-barang yang terlarang seperti handphone dan narkoba, serta barang-barang lain yang disinyalir dapat menyebabkan terjadingan gangguan kamtib dan membahayakan warga binaan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu handphone dan beberapa korek gas dan pisau modifikasi. Wahyu menegaskan pemilik handphone akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Selanjutnya pemilik handphone tersebut akan kami lakukan pemeriksaaan lebih lanjut dan tentunya akan kami berikan sanksi” tukasnya.
Pria kelahiran Jawa Tengah tersebut menyebutkan pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menciptakan Lapas Banyuwangi yang terbebas dari handphone dan narkoba.
“Dalam pelaksanaannya tentu kami akan terus melakukan sinergi dengan APH lain guna memaksimalkan upaya yang kami lakukan. Harapan kami kedepannya Lapas Banyuwangi dapat terbebas dari adanya handphone maupun narkoba” tandasnya.//









