“Tentu harapan kami agar para warga binaan ini dapat menjaga kesehatan yang bisa dilakukan dengan melakukan olah raga secara rutin dan menjaga kebersihan blok serta kamar hunian masing-masing,” tuturnya.
Selain itu, petugas yang bertugas di bagian registrasi dan pembinaan sedikit menjelaskan mengenai hak-hak warga binaan yang bisa diajukan jika sudah memenuhi syarat, seperti asimilasi, cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat.
“Sehingga dapat menghindari terjadinya kesalahan informasi mengenai hak-hak integrasi warga binaan,” imbuhnya.
Wahyu pun mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan salah satu upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jatim tersebut.
“Selain melakukan komunikasi, kami juga melakukan kontrol pada seluruh blok hunian. Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin bisa mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya./////











