Korupsi APBDes Rp 1,4 Miliar, Seorang Kades di Glenmore Banyuwangi Ditahan Kejaksaan

by -859 Views

Kemudian modus lain, kata Eddy, yakni tanah kas desa (TKD) disewakan ke pihak lain yang seharusnya disetor ke kas desa namun digunakan sendiri dengan nilai Rp 529 juta.

“Selain itu, dugaan korupsi ini diduga sudah dilakukan sejak tahun 2018 hingga 2020,” terangnya.

Kasus ini terungkap setelah sejumlah warga melaporkan adanya dugaan penyelewengan anggaran program “Kanggo Riko” yang dicanangkan oleh Pemkab Banyuwangi.

“Warga melaporkan jika dalam program tersebut, ada pemangkasan anggaran,” pungkasnya. (guh)

iklan warung gazebo