“Tidak ada yang menemui saya mas,” kata Nasrun melalui pesan singkat.
Saat ditanya tentang hal yang urgent terkait patroli di wilayah perkebunan yang masih menjadi wilayah sengketa, Nasrun menjawab jika itu di jalan, maka dari itu dilaksanakan patroli di tempat-tempat yang memerlukan kehadiran petugas.
“Patroli tugas kita mas,” kata Nasrun.
Seperti diketahui sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Nasrun Pasaribu S.I.K kepada media menyampaikan bantahan adanya kabar tentang oknum anggota yang melakukan kekerasan terhadap warga saat melakukan patroli. Menurutnya, berita itu tidak benar dan perlu diklarifikasi.
Nasrun menjelaskan, bahwasanya saat itu anggotanya tengah melakukan patroli di Perkebunan PT. Bumi Sari, Songgon yang HGU-nya ada di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kamis (13/1/2022).
“Ketika melakukan patroli di sana, terjadi peristiwa penghadangan oleh warga. Sehingga anggota kami melakukan pertemuan tatap muka langsung dengan warga tersebut dan berkomunikasi secara humanis,” jelas Nasrun.
Setelah adanya komunikasi dengan baik lalu anggota kembali ke Mapolsek Licin.
Nasrun juga menyampaikan jika memang ada anggotanya yang terbukti melakukan kesalahan (penganiayaan), pihaknya akan melakukan penegakan hukum. Akan tetapi sebaliknya, jika ada dari masyarakat yang melakukan kesalahan, maka juga akan dilakukan penegakkan hukum juga.
“Sehingga terjadi balance sesuai fakta yang sebenarnya,” tegasnya.









