Jual Pakan Udang, Pekerja Tambak dan Penadah di Muncar Diciduk Polisi

by -634 Views
Foto : Pelaku dan barang bukti

Banyuwangi, seblang.com – Dua pekerja tambak udang di Sumberberas, Kecamatan Muncar berinisal AR (45) warga Dusun Pandan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, dan SN (44) warga Dusun Krajan, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, ditangkap petugas reskrim polsek setempat.

Menurut Kapolsek Muncar Kompol Zainuri melalui Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Putu Ardana, dua pekerja tersebut ditangkap Sabtu (13/02/2021), lantaran diduga mencuri dan menjual pakan udang di tambak tersebut.

Penangkapan itu berdasar pada laporan manager teknisi tambak berinsial ST, Sabtu (13/02/2021) sekitar Pukul 08.00 WIB. Dia melapor karena banyak kehilangan pakan udang selama periode Desember 2019 hingga Desember 2020.

Berdasar laporan korban, petugas langsung melakukan lidik terhadap orang yang dicurigai. Introgasi kemudian difokuskan ke kedua pelaku AR dan SN. Di hadapan petugas, keduanya mengakui telah melakukan perbuatan itu berkali – kali selama periode bulan tersebut.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *