Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut. Ratusan jemaah YA ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.
Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Polres, terkait permasalahan yang dialami oleh YA, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan memahami.
Pada malam itu juga, YA sudah ditangkap Polres Pamekasan dan dilakukan penahanan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.
“Kami sudah memahami atas perkara YA,” kata Suhri.
Usai penjelasan yang disampaikan Suhri diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah YA langsung pulang dari Polres Pamekasan.
Saat ini, Polres Pamekasan sudah dalam keadaan kondusif dan sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat. //









