AKBP Andi Sinjaya mengatakan, sasaran operasi pekat yang dilakukan bertujuan untuk meminimalisir gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Situbondo.
“Operasi ini dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadan,” katanya.
“Hasil dari operasi pekat ini, petugas mengamankan ratusan botol miras ilegal. Mereka yang kedapatan melakukan peredaran miras akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol lainnya, apalagi menjual obat-obatan terlarang.
“Kami akan tindak tegas. Kami berharap agar masyarakat memahami dan tidak memperjualbelikan atau memperdagangkan miras secara ilegal,” pungkasnya.//











