Situbondo, seblang.com – Polres Situbondo menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Kamis ( 24-3 ) malam. Sasaran razia adalah minuman keras atau miras ilegal di sejumlah lokasi.
Dalam razia ini, polisi berhasil menyita sebanyak ratusan botol miras ilegal berbagai jenis, baik kalengan, botol dan lain lain yang tidak memiliki izin untuk mengedarkan dan memperjualbelikan.
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya mengungkapkan, ratusan botol miras ilegal tersebut disita di beberapa lokasi di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.
“Setelah adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran miras ilegal, kami kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, sebanyak ratusan botol miras ilegal berhasil kami amankan di Kecamatan Banyuglugur,” ungkap Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, Jumat ( 24/03/2022 ).












