“Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Sampang dan masyarakat menginginkan para pelaku balap liar diberi tindakan tegas,” lanjut Kapolres Sampang.
AKBP Arman S.IK, M.Si menegaskan bahwa pemilik 40 kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penindakan balap liar akan disidangkan setelah hari raya Idul Fitri sedangkan selama menunggu proses sidang, sepeda motor akan diamankan di kantor Sat. Lantas Polres Sampang.
Lebih lanjut lagi AKBP Arman mengatakan bahwa selama bulan suci ramadan 1443 H, Polres Sampang dan seluruh Polsek jajaran akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, balap liar yang mengganggu kekhusyukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
Hasil patroli dan penindakan pada hari Minggu dini hari tersebut merupakan bukti Polres Sampang khususnya Sat. Lantas Polres Sampang tetap komitmen dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah kabupaten sampang.
Sebelum mengakhiri konferensi pers, Kapolres Sampang menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten sampang untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME serta memperbanyak kegiatan sosial.
Apabila masih masih ditemukan balap liar selama bulan ramadan 1443 H, Kapolres Sampang akan menindak tegas dengan terukur kepada semua pelaku balap liar demi menciptakan rasa aman, nyaman dan damai masyarakat saat menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif. (*)











