Namun saat hndak menaikkan alat-alat dan kabel hasil pencurian, komplotan ini disergap oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Bukannya menyerahkan diri, tersangka YS malah berusah menyerang petugas dengan menabrakkan kendaraannya.
“Sudah diberi tembakan peringatan oleh petugas tapi tidak dihiraukan. Karena membahayakan, akhirnya dilakukan tindak tegas terukur. Tersangka sempat dilarikan ke rumas sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kabid Humas.
Sementara itu Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald A. Purbo menjelaskan modus yang digunakan komplotan ini sangat unik yakni menyamar seolah-olah pekerja Telkom.
“Mereka ini paham betul cara menarik kabel dari dalam tanah. Kabel ini harganya cukup mahal total sekitar Rp 200 juta lebih ketika dijual dengan panjang 2 meter,” kata Ronald.
Ronald pun mengapresiasi kinerja anggotanya karena perbuatan para tersangka ini dapat mengganggu jaringan komunikasi dari penggunanya.
“Informasi dari para tersangka pencurian kabel ini juga dilakukan di daerah Jateng dan hal ini sedang kami kembangkan,” tutur Wadirreskrimum.
Sementara itu, salah satu perwakilan dari Telkom mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kepolisian khususnya Polda Jatim karena telah membekuk sindikat pencurian kabel ini.
“Saya sampaikan terima kasih atas kinerja Polda Jatim. Kami juga akan meningkatkan pelayanan-pelayanan kami,” ucapnya. //












