Ibu RT Gadaikan Motor Sewaan buat Bayar Utang

by -700 Views
Foto : Ibu Rumah Tangga di Banyuwangi Gadaikan Motor Hasil Sewa Untuk Bayar Hutang


Setelah masa sewanya habis, pelaku tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang disewanya. MW mengaku kepada Nurahman jika motornya telah ia digadaikan. Hingga akhirnya korban melaporkan pelaku ke polisi.

“Saat itu, korban tidak menyangka jika motornya digadaikan pelaku, karena sebelumnya pelaku pernah menyewanya dan sportif. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp. 13 juta,” ujarnya.

Berbekal laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti motor yang digadaikanya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 tentang tindak pidana penggelapan,” pungkasnya.

Wartawan : Teguh Prayitno

iklan warung gazebo