Ia mencontohkan, pembangunan hotel yang berada di pinggir laut, bukan berarti pesisir pantai juga milik hotel dan dapat di pagar sesuai kemauan pengelola. Sementara di pantai Boom Marina Banyuwangi yang disajikan hanya laut, bukan sesuatu tontonan komersial.
“Kita tegas menolak ruang-ruang publik dijadikan area privat, sehingga kita melaporkan PT. Pelindo Properti Indonesia (PPI) karena menarik tiket kepada warga Banyuwangi yang hendak masuk ke Pantai Boom Marina Banyuwangi,” pungkas Helmi.
Wartawan : Noviansyah











