Sebagaimana dituturkan AKP I Gusti Agung, penangkapan itu berawal dari patroli Blue Light yang digelar petugas gabungan dari Satreskrim Polres dan Polsek Warujayeng pada Sabtu (12/3/2022) dinihari.
Pada saat patroli tersebut, petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap lima orang mencurigakan yang tengah berkendara menggunakan dua sepeda motor. Pengemudi motor sempat ingin melarikan diri, tetapi akhirnya berhasil dihentikan oleh petugas.
“Dari mereka kita temukan senjata tajam yang diakui hendak dipakai untuk membalas dendam kepada orang yang melukai rekannya sesama anggota perguruan silat. Dari lima orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya merupakan pelajar atau anak di bawah umur,” ujar AKP I Gusti Agung.
Selain itu, menurut AKP Agung dari pengembangan juga diketahui di antara mereka juga terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dengan senjata tajam di lingkungan Jetis Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom pada pertengahan bulan lalu yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka.
“Saat ini masih kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan,”pungkas AKP Agung. (**19/hms)










