Situbondo, seblang.com – Pihak Kepolisian Sektor Situbondo Kota menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar pada warung-warung yang menjual minuman keras (miras) yang ada di wilayah hukum Situbondo Kota, Sabtu (09/04/2022).
Penyitaan terhadap puluhan botol miras dilakukan pihak kepolisian usai mendapati informasi dari masyarakat sekitar.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Pantauan wartawan seblang.com di lapangan, dari hasil gelaran operasi, Sabtu (09/04/2022) dini hari, kepolisian dari Satreskrim Polsek Situbondo Kota berhasil mengamankan dan menyita puluhan botol minuman keras siap jual.

Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Situbondo Kota, Aiptu Adam Syafa’at, SH saat diwawancarai seblang.com di lokasi menjelaskan, bahwa Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) memang menyasar pada peredaran miras diadakan dalam menghadapi bulan suci ramadan 2022.











