Situbondo, seblang.com – Dua pria asal Probolinggo babak belur dihakimi massa di jalan Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo setelah mereka gagal membegal korban Khalid Ridwan, Rabu ( 09/03/2022 ) malam.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi kejadian langsung mengevakuasi kedua pelaku ke Mapolsek Besuki. Polisi khawatir kedua pelaku percobaan pembegalan tewas dihakimi massa. Selanjutnya keduanya digelandang ke Mapolsek Banyuglugur, Situbondo.
Adapun kedua pelaku percobaan pembegalan yang dihakimi massa, yakni Abdul Karim (32) warga Desa Renteng, Kecamatan Gading, dan Azizwanto (35) warga Desa Kaliacar, Blok Bendungan, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Diperoleh keterangan, sebelum kedua pria asal Probolinggo babak belur dihakimi massa, salah seorang pelaku memukul kepala korban dengan menggunakan besi, namun saat dipukul korban tidak terjatuh dan hanya mengalami luka di kepala bagian belakang, dengan TKP di Jalan Raya Desa/Kecamatan Banyuglugur, Situbondo.
Tak terima dipukul oleh pemotor yang tak dikenalnya, korban langsung mengejar kedua pelaku ke arah timur. Bahkan, saat melakukan pengejaran korban sambil berteriak maling, hingga akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Situbondo.











