ETLE Statis dan Mobile Siap Lakukan Penindakkan Pelanggaran Lalu Lintas di Banyuwangi

by -1383 Views
Wartawan: Novianto Sumbawanto
Editor: Herry W. Sulaksono
Kamera ETLE di sebuah jalan Kota Banyuwangi

Banyuwangi seblang.comPolresta Banyuwangi secara resmi telah menerapkan penindakan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE yang telah beroperasi di empat titik di kawasan tertib lalu lintas Banyuwangi Kota.

“Untuk ETLE sudah siap beroperasi dan ada tiga titik penempatan kamera untuk melakukan perekaman pelanggaran lalu lintas,” ujar Baur Tilang Satlantas Polresta Banyuwangi Aipda Ivan Hendro Kamis (09/06/2022)

Tiga titik tersebut berada di Simpang Tiga Sukowidi, Simpang Lima Banyuwangi, dan Jalan Raya Letjen S Parman Karangente. Kamera pengawas tersebut, akan menyasar sejumlah pelanggar lalu lintas di antaranya tidak mengenakan sabuk pengaman, tidak mengenakan helm, dan berbonceng tiga.

Dalam sistem ETLE ini, ada petugas yang standby sebagai operator pengawas. Operator tersebut yang nantinya mengecek hasil rekaman dan mencari data pelanggar melalui nomor plat kendaraan di Samsat Banyuwangi.

”Dari data tersebut, petugas menerbitkan surat konfirmasi yang nantinya akan dikirimkan melalui kantor pos ke alamat pemilik kendaraan,” ungkapnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *