Empat Pengedar Ganja Dibekuk Satreskoba Polres Jember

by -358 Views


Jember, seblang.com – Jajaran Polres Jember berhasil ungkap peredaran ganja yang dijual secara online. Dari kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan empat warga, dimana dua diantaranya adalah Mahasiswa sebuah PTS tinggi di Malang.

Mereka adalah BO (29) warga Kebonsari Jember, AW (30) warga Jalan Trunojoyo Jember dan IS dan IM keduanya mahasiswa di Malang.


“Awal terungkapnya peredaran ini saat tersangka BO mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya, pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 1,4 kg ganja, saat diamankan, BO mengaku hanya sebagai kurir,” ujar Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika Sabtu (12/6/2021).

Dari tersangka Beni alias BO, petugas melakukan pengembangan dan didapatkan tersangka lainnya yakni AW warga jalan Trunojoyo Jember sebagai pemesan, dan dari AW polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 1,3 gram.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *