Dukung Penuntasan Kasus PT PBS FPKPD  Banyuwangi Desak Bupati dan Kejari Lakukan Tindakan Tegas

by -956 Views
Kondisi kapal LCT Putri Sritanjung yang mangkrak di Pantai Banyuwangi Beach Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Langkah hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dengan mengajukan pendampingan hukum (Legal Assistence) mendapat dukungan dan support dari Forum Pemerhati Kebijakan Pemerintah Daerah (FPKPD) Kabupaten Banyuwangi.

Menurut H M Eko Sukartono, Ketua FPKPD Banyuwangi sebagaimana yang masyarakat mengetahui, PT Pelayaran Banyuwangi Sejati (PT. PBS) mengoperasikan 2 kapal LCT Putri Sritanjung milik Pemkab Banyuwangi yang sekarang kondisi kapal tersebut terbengkalai.

Kemudian karyawan PT.  PBS sejak kapal tersebut tidak beroperasi  sampai saat ini nasibnya terkatung-katung. Meskipun sesuai dengan keputusan pengadilan Hubungan Industrial Pancasila (HIP)mereka berhak mendapatkan honornya. Namun belum dilaksanakan oleh managemen PT PBS, imbuh mantan aktifis GMNI itu.

“Kami juga mengetahui bahwa kedua kapal LCT Putri Sritanjung dibeli dengan dana rakyat karena dana APBD kabupaten Banyuwangi yang otomatis sampai sekarang menjadi  catatan dan beban APBD pula,” tegas Alumni Fakultas Pertanian Universitas Jember tersebut.

Untuk itu kami gabungan, imbuh pria yang akrab disapa Kancil itu menuturkan  FPKPD  Banyuwangi yang merupakan gabungan LSM   Banyuwangi mendesak kepada Bupati dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi segera menuntaskan permasalahan yang membelit PT PBS dimaksud.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *