Diselundupkan Dalam Sabun, 6 Paket Diduga Sabu Gagal Masuk ke Lapas Banyuwangi

by -1261 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Petugas Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga sabu kedalam Lapas. Kali ini, barang yang diselundupkan dalam sabun batang itu berusaha dimasukkan kedalam Lapas melalui layanan penitipan barang dan makanan.

Beruntung, berkat ketelitian dan kejelian petugas yang berada di bagian pengawasan dan pemeriksaan, barang diduga sabu tersebut gagal masuk kedalam Lapas Banyuwangi.


Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menerangkan pengagalan tersebut berhasil dilakukan oleh petugas pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 10.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa 6 paket barang diduga sabu-sabu.

“Barang tersebut berupaya dimasukkan oleh salah seorang pengunjung dengan inisial FLD (36) yang merupakan warga Kampung Maduran, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi” ujar Wahyu.

Berdasarkan pengakuannya, FLD memanfaatkan layanan penitipan barang dan makanan yang disediakan Lapas Banyuwangi untuk mengirim kerabatnya atas nama MG dengan perkara narkoba yang divonis 5 tahun 4 bulan.

“Barang yang dititipkan oleh FLD terdiri dari nasi, ayam, roti, mie instan dan sabun batang. Sesuai dengan SOP yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kedalam Lapas wajib dilakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh” imbuhnya.

Kecurigaan petugas muncul pada saat melakukan pemeriksaan terhadap sabun batang yang dibawa FLD. Sebab bentuk sabun terdapat goresan dan tidak rapi seperti sabun kemasan pabrik.

“Benar saja, saat petugas membelah sabun tersebut, ada benda yang mengganjal terbungkus rapi dengan sedotan” jelasnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *