Banyuwangi, seblang.com – Ahli waris keluarga Rulwati, yang merasa menjadi korban dugaan praktik mafia tanah di Banyuwangi terus berjuang mencari keadilan.
Kali ini, para ahli waris yakni Sumarah, Fiftiya Aprialin beserta empat saudara kandung lainnya, asal Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi tersebut didampingi Ormas Pemuda Pancasila Banyuwangi.
Massa ormas loreng hitam oranye inipun mendemo Pengadilan Agama Banyuwangi, Jumat (17/6/2022). Pasalnya, aset tanah ahli waris Rulwati ini beralih ke tangan orang lain karena adanya oknum pegawainya yang diduga terlibat praktik mafia tanah.
Selama demo, massa Pemuda Pancasila membentangkan spanduk dan poster berisi kecaman keras atas adanya dugaan praktik mafia tanah di Bumi Blambangan.
“Berantas mafia tanah. Lawan mafia tanah. Keadilan harus ditegakan. Pancasila Abadi,” teriak orator.
Ditengah orasi, massa ditemui Ketua PA Banyuwangi, Drs. H. Mohammad Alirido, M. HES dan Ketua Panitera, Subandi.
Saat itulah suasana memanas. Sumarah muntab sejadi-jadinya. Emosinya tak tertahan ketika Subandi, si Ketua Panitera PA Banyuwangi, berdalih tidak pernah mengetahui bahwa Sumarah beserta saudara telah membawa uang Rp 958.000.000, untuk membayar tanggungan kepada GS dalam sidang gugatan di PA Banyuwangi, tahun 2019 silam.
“Pak Subandi itu yang minta ke Satpam PA Banyuwangi, untuk mengawal saya dan saudara saya saat datang ke PA Banyuwangi. Dia bilang, tolong dikawal, mereka semua perempuan, mereka bawa banyak uang. Uang juga saya tunjukan ke Pak Bandi. Tapi dia bilang tidak tahu menahu, ini kebohongan,” ucap Sumarah dengan emosi.
Luapan emosi juga dilontarkan Budi Hariyanto, SH, selaku kuasa hukum Sumarah bersaudara. Dia tidak terima lantaran dalam riwayat sidang gugatan tahun 2019, tidak disebutkan bahwa pihak Sumarah pada tanggal 7 januari 2019 telah melakukan permohonan pelaksanaan putusan, dengan membayar Panjar Biaya Pelaksanaan Putusan Damai Perkara Nomor : 3308/Pdt.G/2018/PA.Bwi.
“Kami menduga ini semua kebohongan. Kami akan terus menempuh keadilan,” katanya.
Dalam tatap muka ini, pihak PA Banyuwangi, bersikukuh tidak tahu menahu. Bahkan Subandi si Ketua Panitera, bersedia disumpah di bawah kitab suci Al Quran atau sumpah Muhabalah.












