Dendam Lama, Pria di Siliragung Tusuk dan Bacok Tetangganya

by -1006 Views
Wartawan: M. Yudi Irawan
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku dan barang bukti penganiayaan


Banyuwangi, seblang.comPelaku penganiayaan berinsial RN, warga Dusun Krajan, Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, berhasil ditangkap unit reskrim polsek setempat dan Timsel Resmob Unit IV Polresta Banyuwangi.

Pria berusia 34 Tahun tersebut diringkus petugas karena diduga telah melakukan penusukan ke perut bagian atas, dan membacok kening Timbul Hariyanto (52) warga Dusun Krajan, Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, menggunakan sebilah pisau di jalan umum


Kapolresta Banyuwangi AKBP Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasi Hunas Polresta Banyuwangi Iptu. Lita Kurniawan menerangkan, kronologi kasus tersebut terjadi Kamis (26/05/2022) sekitar Pukul 12.30 WIB.

Awalnya pelaku datang dari arah utara dan langsung masuk ke warung biawak miliknya, kemudian pelaku ini memanggil korban dan bertanya apakah dia mengetahui siapa yang memngambil pot bunga yang ada di rumahnya.

Dari pertanyaan itu, korban menjawab tidak tahu. Pelaku yang terlihat habis menenggak miras kemudian berkata lagi ke korban bahwa dia mempunyai dendam lama ke korban. Karena itu korban langsung meninggalkan warung milik pelaku. Namun, pelaku mengejar korban dan langsung menusuk perut korban.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *