“Setelah makan, karena merasa curiga, penjaga warung kemudian ikut berboncengan dengan pelaku MDS untuk mengantarkan kopi tersebut,” pungkasnya.
Namun, belum sampai ke tempat bosnya itu, pelaku MDS meninggalkan penjaga warung di tepi jalan tepatnya di depan Kantor Desa Karangharjo, kecamatan setempat.
Setelah itu, pelaku kembali ke warung pojok tersebut serta mengambil 26 bungkus rokok dan langsung melarikan diri beserta temannya.
Namun nahas, aksi tersebut diketahui oleh pemilik warung Akwan (57) yang sekaligus korban. Akwan kemudian mengejar kedua pelaku dan berhasil memberhentikan di tepi jalan.
“Kedua pelaku nyaris dimassa warga. Beruntung ada petugas patroli Polsek Glenmore yang kebetulan melintas di TKP dan langsung kami amankan,” Jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 26 bungkus rokok dan satu buah sepeda motor Vega nopol P 6714 RW, atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 600 ribu rupiah. //









