Orang nomer satu di jajran Kepolisian Kota Surabaya ini menyebutkan pelaksanaan patroli pada bulan Ramadan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi balapan liar oleh kalangan muda-mudi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya, yang dampak dari tawuran maupun penganiayaan ini akan berakibat fatal.
Kapolres juga merinci, pelaksanaan kegiatan penertiban balapan liar akan dilakukan selama Ramadan diseluruh jajarannya yakni usai sahur hingga Salat Subuh.
“Kami imbau kepada masyarakat terutama kalangan muda-mudi untuk tidak melakukan aksi tawuran maupun balap liar baik pada bulan Ramadan maupun dalam waktu yang lain. Jika hal itu terjadi, petugas jajaran Polrestabes Surabaya tidak segan-segan akan menindak tegas semua aksi yang dapat mengganggu jalannya ibadah Ramadan di bulan yang penuh berkah ini,” pungkas Yusep.//











