Banyuwangi, seblang.com – Guna mencegah penyebaran Covid-19, Kakorlantas Mabes Polri, Irjen Istiono melarang adanya konvoi dan keramaian perayaan tahun baru 2021 sebagaimana yang tertuang di Maklumat Kapolri.
Pernyataan tersebut, dikatakanya saat melakukan kunjungan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi, Minggu (27/12/2020).
“Tidak boleh ada konvoi dan perayaan tahun baru saat nanti pergantian tahun,” kata Jenderal Polisi bintang dua tersebut.
Istiono menegaskan, Kepolisian tidak akan memberikan izin bagi kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Hal ini sesuai dengan isi maklumat Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis, yang melarang adanya kerumunan dan perayaan tahun baru.
“Kembang api pun tidak boleh. Karena bisa menciptakan kerumunan. Hotel-hotel, kafe hingga kegiatan yang meninbulkan keramaian tidak akan keluar izinnya,” tegasnya.
Mantan Kapolres Banyuwangi ini juga mengungkapkan polisi akan melakukan penjagaan ketat terhadap destinasi wisata, hotel dan kafe yang memiliki potensi kerumunan.











