
Sementara itu, Hery Sampurno, SH. Kuasa Hukum JW (ibu korban) mengapresiasi Kepolisian Resort Kota Banyuwangi karena bertindak cepat dengan meringkus tersangka SW.
“Berdasarkan keterangan ibu korban, modus tersangka awalnya akan menjodohkan korban dengan anak tersangka yang seumuran. Namun malah anaknya (korban) yang jadi korban cabul,” kata Hery.
Pengacara yang juga dikenal dengan nama Capunk inipun meminta polisi untuk mengembangkan kasus tersebut. Karena diduga tersangka memiliki kelainan seks dan korbannya disinyalir masih banyak lagi yang juga masih dibawah umur.
“Untuk sementara ini hanya klien kami yang melaporkan. Tak menutup kemungkinan korbannya masih banyak lagi,” tutup Hery.












