Surabaya, seblang.com – Polda Jatim mengamankan 4 orang pemuda yakni HTS, AD, RH dan RS. Keempatnya diamankan karena telah melakukan pembobolan kartu kredit untuk yang digunakan untuk beli bitcoin atau uang elektronik.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa 4 orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. HTS, berperan sebagai koordinator dan penampung data, tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah data yang dikirim ke HTS.
“Kemudian RH yang bertugas mencari data kartu kredit milik orang lain. Kemudian tersangka RS yang tugasnya sebagai penyedia Akun Paxful atau data milik orang lain,” ujar Gatot.
Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham menjelaskan bahwa HTS yang bertindak sebagai koordinator bertindak menampung akun credit card kemdudian diolah yang nantinya dibelikan crypto atau bitcoin.
“Kartu kredit ini mereka olah dulu di paxful, setelah itu ada peran lain dari pelaku menggunakan akun paxful orang lain, akun paxful itu dikirimkan ke HTS, data email yang ada di kartu kredit oleh HTS ditetima diolah, setelah memiliki nilai ekonomis kemudian dibelikan bitcoin sebagian dan sebagian untuk kepentingan pribadi,” ungkap Farman.
Kata Farman, pelaku sudah melakuka aksinya selama 1 tahun. Keuntangan yang diterima HTS 300 jutaan.












