Situbondo, seblang.com – Akibat anaknya dihakimi belasan santri Pondok pesantren ( Ponpes ), pihak keluarga melaporkan ke Mapolres Situbondo.
DA seorang siswa kelas II di Madrasah Aliyah ( MA ) di salah satu Pondok pesantren ( Ponpes ) di kecamatan Besuki dianiaya oleh belasan santri ponpes tersebut mengakibatkan wajah korban mengalami luka lebam. Selain itu seluruh tubuh korban juga mengalami luka-luka akibat dipukul dan ditendang. Bahkan, para pelaku juga memukul korban menggunakan potongan kayu dan piring.
Tragisnya aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut dilakukan di areal Ponpes. Hingga saat ini, kasus pengeroyokan dan penganiayaan anak ini dilaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan terlapor sebanyak 13 santri dan pengurus Ponpes tersebut.
Diperoleh keterangan, aksi pengeroyokan dan penganiayaan itu, berawal saat korban DA sedang membersihkan musala dihampiri oleh dua orang namun salah satu pelaku atau alumni Ponpes di Kecamatan Besuki tersebut justru menuding korban mencuri ponsel.
Karena korban tidak mengaku tudingan tersebut, belasan santri yang dikomando dua orang alumni itu, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Selain dipukuli dengan tangan kosong, dan ditendang, korban juga dipukuli dengan menggunakan potongan kayu dan piring.











