Banyak Bangunan Baru Tidak Berizin di Sempadan Sungai Desa Kembiritan Genteng

by -829 Views


Sukamto Kepala Desa Kembiritan menjelaskan kepada wartawan kalau bangunan bengkel itu sudah ada SP(surat pemberitahuan) supaya aktifitas dihentikan. Sedangkan untuk ruko, pihak desa belum pernah memberikan izin apapun. Juga bangungan lain yang melanggar bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai.

“Terima kasih mas atas informasinya. Kami akan menindak lanjutinya, dan kalau informasi yang bersangkutan katanya sudah membayar di staff kami,pihak desa akan memanggil yang bersangkutan ,”ucap kamto

Sementara Kepala Korsda ( Eksploitasi Air Irigasi Daerah Genteng ) H.Muhfad saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui bahwa telah ada pembangunan ruko baru di area sepadan Sungai Desa Kembiritan .

“Saya benar-benar tidak tahu tentang bangunan yang berdiri di sempadan Sungai Desa Kembiritan , karena memang pada dasarnya bangunan di area sepadan sugai itu tidak diperbolehkan. Jangankan rekom , bangun saja sudah tidak boleh kok. Jika memang demikian kami akan segera cek lokasi dan memberikan surat  teguran resmi kepada pihak yang bersangkutan ,”ujarnya.

Wartawan : Hari Purnomo

iklan warung gazebo