Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pencuri handphone (HP) di acara kenduri 100 hari wafatnya pernikahan warga. Pelaku tertangkap setelah kurang lebih satu bulan penyelidikan.
Pelaku yakni TRD (42) seorang ibu rumah tangga di Dusun Gumukrejo, Desa / Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Dia mencuri HP milik Niswati (40) yang tak lain tetangganya sendiri pada 22 Desember 2020 lalu.
Saat itu Niswati sedang menggelar kenduri 100 hari wafatnya orang tuanya, dan pelaku berada di rumah tersebut untuk membantu korban menggelar kendurian itu. Namun, entah apa yang ada di pikiran pelaku, ia nekat mengambil HP Realme C12 milik Niswati yang tergeletak dirumahnya.
“Awalnya pelaku ini hendak mencass handphonenya di atas kulkas. Bersamaan dengan itu dia melihat handphone korban tergeletak. Lalu oleh pelaku handphone korban dan miliknya, ia pindahkan ke meja ruang tamu rumah korban,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat Press Conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Jumat (19/2/2021).
Kemudian seusai acara, pelaku ini pulang kerumahnya dengan menggondol handphone korban bersamaan dengan handphone miliknya tadi.









