Asyik Transaksi Pil Trex Seorang Pria di Songgon Ditangkap Polisi

by -435 Views
Foto : Pelaku dan barang bukti


“Dari perbuatan dan bukti tersebut pelaku dijerat Pasal 197 Sub Pasal 196 Undang – Undang Nimor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tegas Kapolsek Songgon Iptu. Eko Darmawan., SH.

Wartawan : M. Yudi Irawan


 

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *