Catur mengakui dengan operasi rutin yang digelar dinilai sangat efektif untuk menekan pengiriman motor tanpa surat resmi ke Pulau Mandangin.
Hampir setahun terakhir operasi rutin dilakukan petugas belum menemukan satupun kapal yang mengangkut motor tanpa surat resmi.
“Hari ini pemeriksaan surat surat kendaraan Roda dua di dalam kapal lengkap. Sementara pemeriksaan barang-barang yang dilarang di dalam kapal hasilnya nihil,” ungkapnya.
Catur menghimbau agar kapal penumpang ke Pulau Mandangin ini lebih teliti dan selektif mengankut barang penumpang khususnya motor.
Ia juga mengimbau kepada warga pulau agar tak membeli motor bodong. Sebab pihaknya tak segan untuk memproses secara hukum.
“Kami tidak segan segan menangkap dan mengamankan barang terlarang tersebut. Dua tahun lalu kami amankan sejumlah motor berikut pemiliknya. Bahkan sudah kami limpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan dan sampai putusan Hakim,” tandas Catur.//










